Metroterkini.com - Tak terima di maki maki dan di pitnah Bambang Hartito Bagun(43) dan di dampingi istri Khofiana Br Saragi(45) laporkan Kepala Desa Ujung Batu Julu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara ke Polres Tapanuli Selatan, Jumat kemaren (26/02/21).
"Ini merupakan fitnah yang sangat kejam kepada saya dan suami saya,dan langsung sepontan dimaki-maki, dibentak dan dituduh masuk ke rumah Kepala Desa Ujung Batu Julu tanpa ada bukti yang jelas dan rumah saya di geledah masayarakat beserta Kepala Desa yang didampingi pihak kepolisian dengan alasan mencari barang bukti yang dituduhkan," ujar korban.
Bambang menambahkan bahwasanya dirinya tak pernah berbuat yang buruk selama tinggal di Dusun Kampung Jawa Desa Ujung Batu Julu ini.
Khofiana Br Saragi juga menambahkan suaminya sedang membuka pintu warung selang beberapa saat Kadus datang memanggil suaminya untuk datang ke rumah Kades Ujung Batu Julu, Ahmad Arifin Nasution.
"Suami saya menurutinya dan tak berapa lama orang-orang berdatangan menyerbu ke rumah saya didampingi pak Kades, pak Kadus dan seorang dari pihak aparat kepolisian," ujar Khofiana.
Menurutnya, tanpa ada meminta izin Kades langsung menggeledah rumah sembari memaki dan mau melemparkan botol minuman kepada Saya dan beberapa warga mencari barang bukti sembari menuduh bahwa suami saya pencuri. "Pak Kepala Desa sempat mengancam akan mengusir kami dari kampung ini dan selang beberapa saat setelah menggeledah rumah dan barang bukti yang dicari tak ditemukan mereka lansung pergi begitu saja tanpa basa basi," jelasnya kepada media, Sabtu (27/02/2020).
Tak terima dengan perlakuan Kepala Desa Ujung Batu Julu dan warga tersebut Bambang Hartito Bangun dan didampingi istri akhirnya melaporkan hal tersebut kepihak yang berwajib dengan Nomor : STTPL/56/II/2021/TAPSEL/SUMUT.
Saat di komfirmasi pihak kepolisian Polres Tapsel melalui Kanit Pidum Polres Tapsel Ipda Dani M Sidauruk belum ada tanggapan sampai berita publish. [arman]